JAKARTA, DISWAY.ID-- Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bulevard Artha Gading pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dari pantauan Disway.id sekira pukul 10.00 WIB, tampak petugas gabungan dari tiga pilar menertibkan puluhan PKL di Jalan Bulevard Artha Gading.
Petugas pun mengangkut gerobak PKL yang terjaring ke atas mobil pikap.
BACA JUGA:Jamaah Haji Jakarta Barat Kloter 38 dan 40 Tiba di Tanah Air 11 Juli 2024
Salah satu pedagang yang ditertibkan, Ratih meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan lokasi untuk berjualan.
Pasalnya, dia dilarang berjualan di pinggir jalan yang menjadi mata pencaharian satu-satunya.
"Ini usaha satu-satunya, kalau gak bisa berjualan mau gimana kita. Harusnya pemerintah ngasih tempat kalau kayak gini," kata Ratih usai ditertibkan.
Sementara Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading Delki Siregar mengatakan, ada 20 PKL yang ditertibkan hari ini.
"Kali ini kita melakukan penyisiran ya kurang lebih ada 20 pedagang kita tertibkan," kata Delki di lokasi.
Dia menerangkan, penertiban yang dilakukan bersama tiga pilar Kecamatan Kelapa Gading terssbut menindaklanjuti aduan warga terkait maraknya PKL di Jalan Bolevard Artha Gading.
BACA JUGA:Politikus Gerindra Minta Parpol Usulkan Cagub Berkualitas di Pilkada Jakarta
"Hari ini bersama tiga pilar kita melakukan penataan kawasan sepanjang Bolevar Artha Gading di mana selama ini banyaknya aduan warga masyarakat baik melalui CRM aduan warga khusunya yang tinggal di komplek gading kirana," terangnya.
Dia menegaskan, sebelumnya pihak Satpol PP sudah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis pada para PKL.
Namun, para PKL tidak menggubris teguran tersebut sehingga Satpol PP memberikan tindakan tegas.
"Sudah, sudah kita beri imbauan, peringatan, surat edaran agar mereka jangan menempati jalan atau trotoar sepanjang Jalan Bolevard Artha Gading," terangnya.