Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Masuk Pemeriksaan Ahli, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara

Rabu 10-07-2024,15:39 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memeriksa beberapa saksi dalam dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya meminta keterangan dari seorang ahli pidana. 

"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana," kata dia, Rabu, 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Serial Marvel Agatha All Along

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 14 Sepeda Impor Bermodus Kurir Lalamove

Disebutkannya, pasca memeriksa sejumlah saksi, penyidik bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. 

Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam ceramah yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert.

"Nanti akan melakukan gelar perkara," terangnya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong disebut telah diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Viral, Ibu-ibu Curi Sembako dan Gas di Sebuah Restoran Pamulang

BACA JUGA:3 Daftar Grup KPop yang Batal Konser Bulan Juli 2024, BTOB hingga XODIAC

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Pendeta Gilbert diperiksa beberapa waktu silam.

"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," katanya kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.

Pihaknya saat ini tengah menunggu beberapa Laporan Polisi terhadap Gilbert untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yg dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," bebernya.

Kategori :