Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 14 Sepeda Impor Bermodus Kurir Lalamove
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya.-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menangkap pelaku penggelapan belasan sepeda impor dari China dengan modus kurir Lalamove di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku penggelapan 14 sepeda impor tersebut berjumlah 6 orang yang masing-masing berinisial I, S, H, SAM, TW, dan J.
BACA JUGA:Viral, Ibu-ibu Curi Sembako dan Gas di Sebuah Restoran Pamulang
BACA JUGA:Ini Motif Pria Begal HP di Warteg Jakarta Barat
Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan korban pada pertengah Juni 2024, lalu.
"Enam tersangka ini adalah kelompok penipuan penggelapan dengan modus penggunaan aplikasi jasa pengiriman online Lalamove," kata Agus di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 10 Juli 2024.
Agus menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan membeli akun kurir Lalamove dari seorang driver ekspedisi yang asli.
Melalui akun tersebut, tersangka H menerima orderan pengiriman barang berupa 14 unit sepeda yang diimpor dari China.
BACA JUGA:Kurir Lalamove Protes Tolak Potongan 30 Persen Aplikator
BACA JUGA:Dua DPO Diburu Usai Penangkapan Kurir Sabu di Parkiran RS Fatmawati
Kemudian, di tengah perjalanan, dengan dibantu 5 rekannya, H menggelapkan belasan paket sepeda impor tersebut.
"Barang-barang itu tidak diantarkan ke tujuan melainkan dipindahkan ke gudang penampungan yang ada di Kalideres," ujar Kapolsek.
Agus mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kita menganalisis beberapa data dan transaksi yang telah dilakukan sehingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan pelaku dan langsung diamankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: