Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 14 Sepeda Impor Bermodus Kurir Lalamove

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 14 Sepeda Impor Bermodus Kurir Lalamove

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya.-Cahyono-

BACA JUGA:Tolak PHK! Ratusan Buruh Tekstil dan Kurir Demo di Kawasan Patung Kuda

BACA JUGA:Stasiun Kebayoran Lama Jadi Tempat Sembunyikan Motor Curian, Polisi Amankan 5 Motor

Agus mengungkapkan, beberapa sepeda impor yang digelapkan, sebagian sudah mereka jual ke penadah.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan dengan modus kurir paket Lalamove tersebut.

"Ini masih tetap dilakukan pengembangan pengembangan ini masih tetap dilakukan terhadap beberapa pelaku yang memang masih belum tertangkap," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: