Korban Penggelapan Uang oleh Farhat Abbas Ngaku Trauma Lapor Polisi: Tajam Kebawah, Tumpul Keatas

Korban Penggelapan Uang oleh Farhat Abbas Ngaku Trauma Lapor Polisi: Tajam Kebawah, Tumpul Keatas

Salah satu korban Andi, korban penggelapan dana Farhat Abbas-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Para korban penggelapan dana Rp55 miliar oleh Farhat Abbas bernama Andi mengaku trauma untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Bagaimana tidak, Andi mengatakan bahwa dia dan para korban lainnya sudah melapor ke polisi sejak beberapa tahun lalu.

Hanya saja, hal tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Kebakaran Gudang PT Honor Decoration Telan Kerugian Fantastis Hingga Rp26 Miliar

BACA JUGA:Intip Geliat Kafe Difabis di Balai Kota Jakarta, Ruang Usaha Bagi Penyandang Disabilitas

Menurut Andi, hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Kalau persoalan polisi, emak-emak UMKM ini trauma sebenarnya.Hukum disini kalau itu tadi, tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Andi ditemui di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2024.

"Ada beberapa emak-emak UNKM yang sudah laporan dari beberapa tahun yang lalu tapi enggak berjalan. Bahkan saya sendiri, saya sendiri juga sudah laporan tapi enggak jalan juga," sambung Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan laporan kepolisian terhadap Farhat Abbas atas kasus penggelapan uang tidak berjalan karena ada banyak faktor.

Termasuk salah satunya pihak yang memberikan dana tidak bisa dimintai keterangan karena berada di luar negeri.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Janji Buka 100 Ribu Pekerjaan Padat Karya untuk Fakir Miskin di Jakarta

BACA JUGA:Jelang Laga Indonesia vs Jepang, Jalan Menuju GBK Terpantau Macet

Meski begitu, Andi masih mencoba berusaha untuk melaporkan kasus penggelapan uang ini kembali kepada pihak kepolisian.

"Karena memang pihak daripada yang memberikan dana tersebut. Yang mentransfer enggak bisa diambil keterangannya karena di luar negeri, makanya Farhan masih pede karena dia tahu bahwa yang memberi dana itu enggak bisa diambil keterangannya," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads