Keamanan Pangan Jadi Muatan Pembelajaran Kurikulum Merdeka di Sekolah Jakarta

Rabu 10-07-2024,16:43 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kurikulum Merdeka bakal diisi mata pelajaran tentang keamanan pangan. 

Ketua Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Jakarta Evi Citraprianti mengungkapkan bahwa sekolah di Jakarta bisa menerapkan muatan keamanan pangan sebagai salah satu pembelajaran di Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA:Link Download PDF Buku Matematika Kelas 1 SD Kurikulum Meredeka, Panduan Belajar Siswa

BACA JUGA:9 Contoh Materi MPLS SMA/SMK 2024 Kurikulum Merdeka, Referensi untuk Guru!

"Ketika muatan keamanan pangan ini dijadikan sebagai bagian dari Kurikulum merdeka apakah memungkinkan? Memungkinkan," ungkap Evi pada Bimtek Kader Keamanan Pangan Sekolah di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, 10 Juli 2024.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah telah mengajukan permohonan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta untuk tindak lanjut dari Kurikulum Merdeka.

Dalam hal ini, permintaan sekolah untuk berkunjung ke BBPOM menjadi pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

"Setelah kami gali, rupanya pelaksanaan P5 itu Bisa kami lakukan. Kita koordinasikan, kolaborasikan dalam bentuk kunjungan kami ke sekolah," ujarnya.

BACA JUGA:BBPOM Jakarta Cetak Kader Keamanan Obat dan Makanan di Sekolah

BACA JUGA:Buntut Seorang Ibu Ngamuk ke Pegawai Minimarket Gegara Susu UHT Tak Dingin, BBPOM Ingatkan Pentingnya Cek KLIK

Melalui kunjungan BBPOM ke sekolah, pihaknya memberikan sosialisasi mengenai keamanan pangan sekaligus memastikan keamanan dari makanan yang dijual di kantin.

"Jadi siswa dapat melihat cara kerja pengujian dengan test kit, siswa mendapatkan pembekalan mengenai keamanan pangan," paparnya.

Dengan begitu, keamanan pangan bisa menjadi bagian dari proses pembelajaran siswa-siswi di sekolah. 

Keamanan pangan sendiri merupakan kondisi atau upaya upaya untuk mencegah pangan dari Tiga Cemaran yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu juga tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Kategori :