BACA JUGA:Prabowo Datangi Nasdem Tower, Sekjen: Bersilaturahmi dengan Pak Surya Paloh
BACA JUGA:Apa itu Tower 22? Pos Terdepan AS di Yordania Menjadi Sasaran Serangan Pesawat Tak Berawak
Terkait pengurusan izin pendirian tower kata Priyono merupakan tanggung jawab dari vendor.
Sementara pihak masjid hanya menyediakan lahan di lantai 2 sesuai kesepakatan.
Di mana pihak vendor menyewa lahan masjid untuk tower provider selama 5 tahun.
"(Masalah izin) itu urusan daripada si vendor. Kita lihat ada pihak yang menyewa, kita deal mengenai waktu dengan harganya untuk urusan izin dan sebagainya urusan vendor," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, wakil ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta Pemkot Jakarta Utara, segera membongkar tower telekomunikasi tersebut.
"Harus dibongkar memang dalam satu minggu. Di situ zonanya tidak boleh digunakan untuk pasang menara. Seharusnya dari awal mereka sudah tahu dong," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2024.