Satu Gugatan PKPU Vendor BUMN Bakal Membuahkan Hasil, Bro Ron Kasih Bocoran

Rabu 10-07-2024,20:05 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ronald Ariston Sinaga atau akrab dikenal Bro Ron, memberikan kabar baik mengenai vendor BUMN yang belum mendapatkan pelunasan. 

Salah satu gugatan PKPU yang diadvokasi Bro Ron melalui tim kuasa hukumnya akan menjalani sidang putusan di Makassar. 

BACA JUGA:Bro Ron Cecar Erick Thohir Karena Istaka Karya Tidak Diaudit Tiga Tahun: Lebih Peduli Anjing Dilempar ke Buaya

BACA JUGA:Emosi Bro Ronald Memuncak Pada Bupati Tapanuli Selatan: Gak Punya Empati Lempar Tanggung Jawab

Hal itu diungkap Bro Ron dalam video yang baru diunggahnya hari ini. Menurutnya, gugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu vendor BUMN Karya akan diputuskan besok. 

"Ada tiga vendor yang saat ini berjuang mengejar hak keringatnya di pengadilan Niaga Makassar totalnya sekitar Rp5 miliaran, pada tanggal 11 Juni kemarin 2024 mereka ini sudah file PKPU di Pengadilan Niaga Makassar," kata Bro Ron dikutip dari Video Instagram yang diunggah akun brorondm, Rabu 10 Juli 2024. 

Adapun satu gugatan yang akan diputus adalah perkara bernomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks 31 May 2024 soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

BACA JUGA:Bro Ron Dicecar Lecehkan Mbak Naya dari BUMN, Tsamara Amany: Kalo Nggak Setuju Debat Aja Jangan Dilecehkan!

Adapun pemohon dalam gugatan itu adalah PT Slava Indonesia. Termohon dalam hal ini adalah salah satu BUMN Karya yakni, PT Wijaya Karya Bitumen. 

Bro Ron mengungkapkan, jika selama persidangan sejak Mei lalu tak ada tanda-tanda itikad baik untuk melunasi utang atas pengerjaan proyek. 

"Selama masa sidang tidak ada tanda-tanda ingin berdamai atau bahkan menawarkan menyicil. Sampai pada saatnya harus membuat keputusan kemarin tanggal 9 Juli 2024 diundur, di mana Nanti keputusan finalnya akan dibaca 11 Juli 2024 yaitu hari Kamis," beber Bro Ron. 

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Ronald A. Sinaga | Bro Ron DM (@brorondm)

Tak hanya itu, Bro Ron juga menyatakan jika perjuangan para korban mulai menemui hasil. Ia berharap perjuangan rekan-rekan vendor BUMN yang belum dibayar untuk terus memperjuangkan haknya melalui jalur peradilan. 

"Jadi apa yang saya perjuangkan selama satu setengah tahun terakhir semoga bisa membawa makna kepada kreditur atau vendor-vendor korban Bumen karya dan kali ini PT Wika Bitumen sudah dituntut untuk melunasi hutangnya," ungkapnya. 

Khusus untuk putusan PKPU di Makassar besok, Bro Ron berharap pengadilan bisa memutus gugatan yang memberi rasa keadilan bagi korban.

BACA JUGA:Dirut Waskita Karya Ditangkap, Bos Kontraktor 'Bro Ron' Kirim Karangan Bunga, 'Mampoes Kau Dirut!' 

Tags : #ronald ariston sinaga #pn makassar #pkpu #gugatan #bumn karya #bro ron
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 25-11-2024,04:23 WIB

Mampir Guyon

Terkini