JAKARTA, DISWAY.ID - Ronald Ariston Sinaga atau akrab dikenal Bro Ron, memberikan kabar baik mengenai vendor BUMN yang belum mendapatkan pelunasan.
Salah satu gugatan PKPU yang diadvokasi Bro Ron melalui tim kuasa hukumnya akan menjalani sidang putusan di Makassar.
BACA JUGA:Emosi Bro Ronald Memuncak Pada Bupati Tapanuli Selatan: Gak Punya Empati Lempar Tanggung Jawab
Hal itu diungkap Bro Ron dalam video yang baru diunggahnya hari ini. Menurutnya, gugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu vendor BUMN Karya akan diputuskan besok.
"Ada tiga vendor yang saat ini berjuang mengejar hak keringatnya di pengadilan Niaga Makassar totalnya sekitar Rp5 miliaran, pada tanggal 11 Juni kemarin 2024 mereka ini sudah file PKPU di Pengadilan Niaga Makassar," kata Bro Ron dikutip dari Video Instagram yang diunggah akun brorondm, Rabu 10 Juli 2024.
Adapun satu gugatan yang akan diputus adalah perkara bernomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks 31 May 2024 soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Adapun pemohon dalam gugatan itu adalah PT Slava Indonesia. Termohon dalam hal ini adalah salah satu BUMN Karya yakni, PT Wijaya Karya Bitumen.
Bro Ron mengungkapkan, jika selama persidangan sejak Mei lalu tak ada tanda-tanda itikad baik untuk melunasi utang atas pengerjaan proyek.
"Selama masa sidang tidak ada tanda-tanda ingin berdamai atau bahkan menawarkan menyicil. Sampai pada saatnya harus membuat keputusan kemarin tanggal 9 Juli 2024 diundur, di mana Nanti keputusan finalnya akan dibaca 11 Juli 2024 yaitu hari Kamis," beber Bro Ron.