BACA JUGA:Berkas Tersangka Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis Masuk Pelimpahan Tahap 1
Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.
Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.
Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6.9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto, di mana kejadian tersebut pada tahun 2022 dan saat terlapor masih berstatus suami pelapor.