JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan uang, besok, Kamis 10 Juli 2024.
Suami BCL segera dipanggil Polres Jaksel atas kasus dugaan penggelapan uang yang direncanakan pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan pada Rabu, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
AKBP Bintoro juga menyatakan harapannya agar Tiko bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi.
BACA JUGA:Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Pertamina Gencarkan Energi Transisi Lewat Green Refinery Cilacap
Meskipun telah dipanggil untuk klarifikasi, Tiko masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.
Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA:Satu Gugatan PKPU Vendor BUMN Bakal Membuahkan Hasil, Bro Ron Kasih Bocoran