Kemenperin Usulkan PPnBM Ditangggung Pemerintah Untuk Kendaraan Produksi Dalam Negeri

Kamis 11-07-2024,13:30 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam 10 tahun terakhir, pasar kendaraan mobil domestik di Indonesia terus mengalami stagnansi, dengan kecenderungan bertahan pada angka angka 1 juta unit.

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6.2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit pada tahun 2023.

Dalam mendongkrak penjualan, Kemenperin usulkan PPnBM ditangggung Pemerintah untuk kendaraan produksi dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika yang mengatakan bahwa pasar kendaraan mobil domestik di Indonesia memerlukan kebijakan fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri.

BACA JUGA:Mabuk Kecubung di Banjarmasin Sebabkan 2 Remaja Tewas dan 35 Dirawat, Polisi Sebut Kecubung Oplosan

BACA JUGA:Selain di Indonesia, Gabriel Prince Bakal Rilis Lagu Baru Sunday di 3 Negara Sekaligus

"Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," ujar Putu dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 11 Juli.

Selain itu menurut Putu, industri otomotif Indonesia hingga saat ini masih memiliki daya saing yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari tren kenaikan ekspor untuk kendaraan mobil, tercermin dari tahun 2016 sebesar 194 ribu unit dan pada tahun 2023 mencapai 506 ribu unit.

"Meskipun penjualan di domestik mengalami stagnan, produksinya terus meningkat karena untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Artinya, industri otomotif kita masih punya daya saing," Kata Putu.

BACA JUGA:Kisah Lamine Yamal, Bocah Ajaib Pembawa Keberuntungan Timnas Spanyol

BACA JUGA:Begini Respon Agensi Usai Jennie BLACKPINK Merokok Vape di Ruangan

Selama tahun 2023, sektor kendaraan roda dua membukukan penjualan domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspor sebesar 570.000 unit, sedangkan sektor kendaraan roda empat mencapai penjualan domestik sebesar 1 juta unit dan ekspor sebesar 505.000 unit untuk CBU dan 65.000 unit untuk CKD.

Selain itu pada tahun 2021-2022, terdapat lonjakan penjualan yang dipengaruhi oleh implementasi program Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Implementasi program PPnBM DTP telah meningkatkan volume penjualan di tahun 2021 di angka 887 ribu unit, dibandingkan dengan penjualan di tahun 2020 sebesar 532 ribu unit.

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu Under The Same Moon - Myla, Ini Maknanya

Kategori :