Penanganan Laporan Aep dan Dede oleh 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diungkap Bareskrim Polri

Jumat 12-07-2024,09:25 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Sumur Banten Pagi Ini, Cek Dampaknya

"Jadi terkait laporan kepada Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Polres Cirebon pada tahun 2016 yang lalu, karena klien kami merasa dirugikan akibat dari pernyataannya yang mereka ini akhirnya mendekam di penjara seumur hidup," kata Jutek di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2024.

Kuasa hukum lainnya, Roelly Panggabean menambahkan kesaksian yang diduga palsu yaitu dintaranya terkait keberadaan para terpidana di lokasi.

"Pembohongan yang dilakukan aep dan dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada disitu," ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Ini! Link dan Cara Beli Tiket Konser THE BOYZ di Tennis Indoor Senayan, Mulai Pukul 14.00 WIB

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Minta BCL Jangan Dilibatkan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Mantan Istri

"Tapi dibilang disitu gitu dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari disitu penduduk sana kita sudah ambil bukti bukti gaada tuh keributan malam itu. demikian juga yang warungnya," sambungnya.

Ia menceritakan usai mengecek lokasi tak ada keributan yang terjadi di depan warung tersebut. Meski demikian, ia enggan berspekulasi terkait hal tersebut.

Ia menyerahkan kepada penyidik terkait kebenaran dalam kasus ini. 

"Saya sudah datang kesana cek gaada keributan. inikan berarti di ada-adakan, tapi saya tidak boleh mendahului penyidikan. nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," ujarnya.

Kategori :