Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana Rp6.9 Miliar, Klaim Kantongi Bukti dengan Rekening Koran

Jumat 12-07-2024,10:39 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dengan tegas membantah atas tuduhan penggelapan dana Rp6.9 miliar.

Lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, hal tersebut diakui sudah dibuktikan kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Irfan Aghasar mengaku sudah membuktikan kebenarannya dengan membawa salinan rekening koran soal aliran dana. 

Tiko Aryawardhana menggunakan uang yang dituduhkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto untuk kepentingan perusahaan bukan pribadinya.

BACA JUGA:Manchester United Ngebet Kejar Pemain Muda Lille, Madrid Pertimbangkan Rencana B Pengganti Leny Yoro

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo 12-14 Juli 2024 Spesial Kebutuhan Makanan Anak Sekolah, Daging Rendang Mulai Rp12 Ribu

"Tidak ada, dalam BAP tadi sangat jelas, untuk berkaitan dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan, kita satu persatu sebagai direksi, pak Tiko menjelaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada kepentingan pribadi," ujar Irfan Aghasar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 12 Juli 2024.

"Kita jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tuturnya.

Selain membawa bukti rekening koran, Tiko Aryawardhana juga memboyong sejumlah saksi pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Dharma-Kun Jadi Maju Pilkada Jakarta, Penuhi Syarat Calon Independen

BACA JUGA:PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU

"Bukti-bukti saksi-saksi dari beberapa saksi dari Pak Tiko, membuat perkara ini bisa lebih jelas aliran dananya termasuk pembayaran vendor, jadi mungkin ada beberapa saksi dari vendor, suplier yang akan memberikan kesaksian bahwa benar pembayaran itu vendor supplier," ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan Aghasar menjelaskan bahwa perusahaan yang dikelola oleh Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto tidak pernah mendapatkan keuntungan hingga berakhir bangkrut dan ditutup. 

Kendati demikian, perusahaan tersebut masih berstatus memiliki badan hukum di HAKI.

"Perusahaannya sudah tidak berjalan. sudah berakhir. PT, secara badan masih tercatat di Haki," ujar Irfan.

Kategori :