Asik! Disdik DKI Pastikan KJP Plus Cair Sore ini

Jumat 12-07-2024,14:32 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I  gelombang dua rampung, dan dapat dicairkan paling cepat sore ini, Jumat 12, Juli 2024.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin mengatakan, dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan masyarakat tidak mampu tahap I gel dua sudah bisa dimanfaatkan penerima.

BACA JUGA:KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Cair Hari ini, Cek Besaran Dana dan Cara Prosesnya!

BACA JUGA:Pengumuman! KJP Plus Bakal Cair Pekan Depan

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," ujar Budi di Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Budi menyampaikan, bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga tidak mampu dana KJP sangat berharga.

Oleh karena itu, kata Budi, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan.

BACA JUGA:Ingin Bikin Sekolah Swasta Gratis Pakai KJP, Heru Budi: Sedang Kami Bahas dengan DPRD

BACA JUGA:Pegi Setiawan Akui Ganti Nama Menjadi Robi: Malu Diledeki Teman!

"Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima," tuturnya.

Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Budi menambahkan,  seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi.

"Program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala," imbuhnya.

BACA JUGA:KJP Anaknya Dicabut Tanpa Kejelasan, Sejumlah Orangtua Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus

BACA JUGA:Terlambat Cair, Disdik DKI Jamin KJP Plus Tepat Sasaran

Budi menyampaikan, penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

Kategori :