Rasain! Oknum Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Kena Sanksi Mutasi!

Sabtu 13-07-2024,09:16 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pungli di Gerbang Tol Halim Perdana Kusuma beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, pihaknya sudah memutasi oknum polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengemudi mobil pikap. 

BACA JUGA:Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas PMJ Minta Maaf

BACA JUGA:Cegah Pungli, Pelindo Perluas Penerapan Auto Gate di 29 Pelabuhan pada 2024

Video aksi pungli itu sebelumnya viral di media sosial dan dikritik netizen. Dalam video terekam jelas oknum tersebut mengenakan seragam dengan lencana Polda Metro Jaya. 

"Sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," kata Latif, Jumat 12 Juli 2024. 

Latif menjelaskan, dari ketiga polisi, satu diantaranya dimutasi. Sementara dua lainnya masih diproses karena dinilai tidak mengetahui proses pungli itu.

"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.

BACA JUGA:Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin Selesai Diperiksa Terkait Pungli di Rutan KPK

Disinggung soal identitas anggota polantas tersebut, Latif tak memerinci oknum mana yang disanksi mutasi.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, terlihat mobil pikap melaju hendak keluar tol dan berpindah lajur. Mobil tersebut kemudian dihentikan oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

Meskipun tidak terdengar percakapan antara sopir pikap dan anggota polisi, terlihat sopir memberikan sejumlah uang kepada polisi. 

Kategori :