Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap!

Minggu 14-07-2024,07:45 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 orang saat menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari di Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 personel dengan persenjataan lengkap.

BACA JUGA:Gelar Operasi Narkoba Skala Besar, Polres Metro Jakpus Tangkap 26 Orang di Menteng

Polisi memeriksa tiap rumah di Kampung Bahari yang dicurigai sebagai tempat menyimpan atau transaksi narkoba.

Hasilnya polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.

"Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita," kata Gidion.

BACA JUGA:Polri Akan Terapkan TPPU untuk Miskinkan Bandar hingga Kurir Narkoba

Selain menyamankan 31 orang, polisi turut menyita paket narkoba, senapan angin, air softgun, dan senjata tajam.

"Turut diamankan pula barang bukti mesin penghitung uang," tambah Gidion.

Selain itu, polisi menemukan bangunan 2 lantai seluas 3×3 meter yang diduga kuat sebagai ruang kontrol pengedar narkoba.

Di situ polisi menemukan 2 layar monitor, 4 CCTV dan decoder dari dalam bangunan yang ada di tengah-tengah permukiman padat penduduk tersebut.

BACA JUGA:Selama 10 Bulan, Polri Tangkap 38.194 Tersangka Kasus Narkoba

Adapun 4 kamera CCTV tersebut terpasang ke 4 penjuru di kawasan Kampung Bahari.

Dari hasil penyelidikan, ruang kontrol ini digunakan para pengedar dan bandar narkoba untuk mengawasi setiap pergerakan di sekitar lokasi.

Kategori :