Selama 10 Bulan, Polri Tangkap 38.194 Tersangka Kasus Narkoba
Satgas P3N Polri Tangkap puluhan ribu tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu 10 Bulan -Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 38.194 tersangka Narkoba sepanjang September 2023-Juli 2024.
Dalam pengungkapan ini, Satgas P3GN turut melibatkan jajaran Polda terkait.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Diringkus di Fatmawati, Ngaku Baru Sekali Beraksi
BACA JUGA:Punya Masalah Keluarga Larinya ke Narkoba, Mantan Caleg PPP Ini Akhirnya Ditangkap
"Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers, Selasa 9 Juli 2024.
Puluhan ribu tersangka itu ditangkap dari 26.048 laporan. Adapun barang bukti yang disita oleh Polri itu berupa 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton ganja.
Dalam kurun waktu 10 bulan yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024 polisi telah menyita sebanyak 4,4 ton sabu dan 2,1 ton ganja
BACA JUGA:Ini Tindakan Tegas PPP Buat Sri Antika, Mantan Calegnya yang Diduga Narkoba
BACA JUGA:Sri Antika Ditangkap Dugaan Narkoba di Gambir, DPW PPP Banten: Mantan Caleg
"Perlu kami sampaikan, (pengungkapan) yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," ujarnya.
"Dan selanjutnya tembakau Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: