Sri Antika Ditangkap Dugaan Narkoba di Gambir, DPW PPP Banten: Mantan Caleg

Sri Antika Ditangkap Dugaan Narkoba di Gambir, DPW PPP Banten: Mantan Caleg

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan SA diduga pernah menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) saat Pemilu 2024.-Rafi Adhi Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Sri Antika (SA) yang ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat disebut mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil IV Kota Tangerang pada Pemilu 2024.

Sekretaris Wilayah PPP DPW Banten, Rully Achmad Fauzi membenarkan SA merupakan mantan Caleg DPRD di Kota Tangerang.

"Iya dia merupakan mantan Caleg DPRD di Kota Tangerang kemarin," katanya dihubungi disway.id, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Selain Narkoba Jenis Ekstasi, Bacaleg Cantik Asal Tangerang ini Juga Diduga Pakai Sabu

Ditegaskannya, ketika Pemilu Februari 2024 silam SA dipastikan tidak positif narkoba.

"Ketika itu sudah diperiksa semua, tidak positif narkoba, saat ini yang bersangkutan bukan kader PPP," tegasnya.

SA atau Sri Antika diringkus polisi, karena diduga gunakan narkoba di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan SA diduga pernah menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) saat Pemilu 2024 silam.

"Bacaleg. Betul, betul sekali salah satu dari partai," ucapnya.

"Iya SA inisialnya," tambahnya.

Diungkapkannya, SA gunakan narkoba karena adanya masalah pribadi.

BACA JUGA:Profil Selebgram Sri Antika yang Diduga Bacaleg DPRD Kota Tangerang Tertangkap Lantaran Narkoba

"Kalau tadi menyampaikannya banyak beban fikiran. Itu yang disampaikan. Masalah rumah tangga dia bukan masalah pencalegan," ungkapnya.

Sementara Sri Antika, disebutnya, mengaku baru pertama kali memakai narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads