Profil Selebgram Sri Antika yang Diduga Bacaleg DPRD Kota Tangerang Tertangkap Lantaran Narkoba
Profil selebgram Sri Antika, Bacaleg DPRD Kota Tangerang yang ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba.-@sriantikarusli-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Gambir menangkap bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang berinisial SA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang dari dapil 4 ini pada Minggu, 7 Juli 2024.
"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Polsek Gambir Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Terkait Kasus Narkoba
BACA JUGA:KPU Coret Bacaleg Narapidana yang Berprilaku Manipulatif
Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut.
Kata dia kasus dugaan penyalahgunaan narkoba leh Bacaleg DPRD Kota Tanggerang itu masih dalam pengembangan.
"Kami masih pengembangan ini ya. Kasih kami waktu," pungkasnya.
Berikut adalah profil SA yang diduga merupakan Sri Antika, Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Tangerang yang ditangkap dugaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Profil Selebgram Sri Antika
Merujuk data dari situs infopemilu.kpu.go.id, perempuan bernama Sri Antika ini lahir di Jakarta pada 30 Juli 2001.
Adapun, Sri Antika merupakan kader perempuan Dapil 4 Kota Tangerang nomor urut 3 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga selebgram populer dengan jumlah followers mencapai 204 ribu pengikut.
BACA JUGA:Banyak Bacaleg Mantan Narapidana, JPPR : Parpol Gagal melakukan Kaderisasi
BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: