Polsek Gambir Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Terkait Kasus Narkoba
Polsek Gambir Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang terkait Kasus Narkoba -Ilustrasi/ iStock-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polsek Metro Gambir menangkap bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang berinisial SA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bacaleg DPRD Kota Tangerang berjenis kelamin perempuan dari dapil 4 tersebut ditangkap pada Minggu, 7 Juli 2024.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Kembali Berlaku! 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 Juli 2024, Pengendara Wajib Tahu
BACA JUGA:Alasan PSI Jaksel Rekomendasikan Enam Calon Gubernur untuk Jakarta, Ada Kaesang Juga
Kata Jamalinus saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara instensif di Mapolsek Gambir.
"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 8 Juli 2024.
Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut.
"Kita mau periksa penuh dulu," ucapnya.
Kompol Jamalinus juga tidak menyebutkan di wilayah mana terduga pelaku ditangkap.
BACA JUGA:Rekor Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta: 10 Juta Dalam Sebulan
BACA JUGA:Sepatu Sekolah Diburu, Penjual Bersyukur Omset Meningkat
Kata dia kasus dugaan penyalahgunaan narkoba leh Bacaleg DPRD Kota Tanggerang itu masih dalam pengembangan.
"Kami masih pengembangan ini ya. Kasih kami waktu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: