JAKARTA, DISWAY.ID -- BPOM Jakarta berkomitmen untuk menjaga pengawasan tiap produk yang ditawarkan produk UMKM.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, terdapat tiga pilar dalam pengawasan keamanan produk Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Jakarta.
BACA JUGA:Demi Wujudkan Indonesia Sehat, BPOM RI Tingkatkan Literasi Pengawasan Obat dan Makanan ke Masyarakat
BACA JUGA:Apa Itu Cek KLIK BPOM? Simak Pengertian dan Cara Ceknya di Sini
"Pertama pemerintah, nah pemerintah ini kan kami dengan lintas sektor, mitra kerja itu membuat regulasi," kata Sofiani kepada pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 14 Juli 2024.
Sofiani menyampailan, pemerintah juga melakukan pengawasan bersama terkait dengan bagaimana obat dan makanan itu selalu aman, bermutu, dan berkhasiat ketika berada di masyarakat.
Kemudian, lanjut Sofiani, yang kedua yaitu pelaku usaha yang sangat penting untuk selalu berkomitmen dalam menjaga kualitas dari produk obat dan makanan yang mereka jual.
"Pelaku usaha ini sangat penting, berkomitmen, selalu memproduksi, menjual obat dan makanan yang diproduksinya, yang dijualnya itu aman, bermutu, dan berkhasiat tentunya," tuturnya.
Ketiga, kata Sofiani, masyarakat harus mempunyai literasi yang cerdas terkait dengan bagaimana dia bisa mengawasi obat dan makanan untuk dirinya sendiri.
"Jadi waspada terhadap obat dan makanan yang tidak bermutu, tidak berkhasiat , tidak aman, seperti itu," jelasnya
Ia pun menambahkan, bahwa terkait dengan produk-produk UMKM yang banyak terdaftar di badan POM akan membuat tantangan bagi masyarakat untuk cerdas dalam memilih produk UMKM.
"Nah ini, ketika supply and demandnya tidak terlaksana dengan baik, jadi masyarakat cerdas untuk membeli obat ataupun makanan, produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat, pelaku usahanya tentu akan menyediakan produk-produk yang sama," imbuhnya.