Rektor diminta Kemendikbudristek untuk membentuk tim pemeriksaan internal atas kasus ini.
Sementara itu Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri mengatakan, permasalahan ini menjadi perhatian serius pihaknya.
BACA JUGA:Jokowi Beberkan Hasil Pertemuan dengan PM Papua Nugini
BACA JUGA:Siap-Siap! BBM Solar Akan Dicampur Sawit 40% Mulai Tahun 2025
Menurut Ahmad Alim Bachri, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian.
Atas arahan Kemendikbudristek, ULM membentuk tim internal yang bertugas untuk mengusut kasus ini.
“Tim khusus telah dibentuk, saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu dikomunikasikan dengan kementerian dan ini sesuai dengan arahan kementerian,” ujarnya Ahmad Alim.