JAKARTA, DISWAY.ID -- Kemendikbudristek angkat bicara mengenai hebohnya skandal Guru Besar abal-abal di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof. Dr. H. Muhammad Adlin Sila, M.A., Ph.D. mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap guru besar yang disinyalir melakukan kecurangan.
Sementara itu, skandal Guru Besar Abal-abal di ULM akan menjadi evaluasi bagi pihak Kemendikbudristek, sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam pengangkatan guru besar.
BACA JUGA:PBNU Tegaskan Lima Warga NU Temui Presiden Israel Atas Nama Pribadi
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Parkir Liar Jadi Sorotan
"Tinggal kita berbenah saja. Tidak ada sanksi, kita akan lihat lagi untuk evaluasi," kata Adlin ketika ditemui di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 15 Juli 2024.
Sebelumnya, Kemendikbudristek melakukan penyelidikan terhadap 11 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang diduga merekayasa persyaratan menjadi guru besar.
Kemendikbudristek telah bersurat ke Rektor ULM untuk melakukan pemeriksaan internal.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Diktiristek Lukman juga mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemdikbudristek telah menangani hal ini.
"Saat ini semua sudah ditangani tim investigasi Irjen (Kemendikbudristek) ya," kata Lukman dikutip dari Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan Dicatut Minta Sumbangan: Itu Penipuan!
BACA JUGA:Rapat Bersama Erick Thohir, Kapolri Tegaskan Pengamanan Piala Presiden Sesuai Standar FIFA
Selain itu, sejumlah nama pejabat publik, mulai dari politikus hingga jaksa ditengarai menggunakan jalan pintas untuk mendapatkan jabatan profesor.
Bahkan, terdapat temuan penggunaan jurnal predator untuk mendapatkan gelar guru besar ini.
Terkait itu hal itu, Kemendikbudristek telah bersurat kepada Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri.