Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Parkir Liar Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Parkir Liar Jadi Sorotan

Operasi Patuh Jaya 2024-tmcpoldametro/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan total 2.938 personel dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres jajaran, POM TNI, Dishub DKI Jakarta, Garnisun, dan Satpol PP.

Salah satu fokus utama dalam operasi kali ini adalah penindakan terhadap parkir liar, yang telah menjadi sumber kekhawatiran utama dalam keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA:Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan Dicatut Minta Sumbangan: Itu Penipuan!

BACA JUGA:Rapat Bersama Erick Thohir, Kapolri Tegaskan Pengamanan Piala Presiden Sesuai Standar FIFA

"Yang sudah dilakukan oleh Dishub yaitu penderekan paksa. Itu langsung dan dendanya juga ada, itu udah langsung," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Karyoto menjelaskan bahwa penindakan terhadap parkir liar akan dimulai dengan pendekatan edukatif dan preventif di lokasi parkir liar.

"Kita berikan himbauan untuk bergeser ya tentunya parkir liar menjadi sumber pendapat bagi orang oarang tertentu, dengan dia memberikan lokasi slot untuk parkir dijaga," ucapnya.

Namun demikian, Karyoto juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penegakan aturan, terutama jika ada petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar.

"Tapi kalau ada petugas yang datang yang lari duluan parkir liar jadi tidak bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.

BACA JUGA:Jokowi Beberkan Hasil Pertemuan dengan PM Papua Nugini

BACA JUGA:Siap-Siap! BBM Solar Akan Dicampur Sawit 40% Mulai Tahun 2025

Karyoto juga menegaskan bahwa penegakan hukum dalam operasi ini harus dilakukan secara profesional dan humanis.

"Laksanakan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads