Penetapan Tarif Baru Tol Binjai-Langsa dan Tol Stabat-Tanjung Pura yang Berbayar

Senin 15-07-2024,14:47 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) yang efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya. 

BACA JUGA:PT Hutama Karya Berhasil Evakuasi Material Besi yang Sebabkan Perjalanan MRT Terganggu

BACA JUGA:Profil dan Biodata Jusuf Hamka yang Diduetkan Golkar Bareng Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta, Ternyata Bos Jalan Tol

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol. 

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib pada Senin, 15 Juli 2024. 

Adapun rincian tarif pada Tol Binjai-Langsa seksi 1&2 adalah, sebagai berikut: 

- Binjai-Stabat Golongan I semula Rp 15 ribu menjadi Rp 16.500 Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25 ribu Golongan IV dan V semula Rp 30 ribu menjadi Rp 33.500 

- Binjai-Kuala Bingai Golongan I: Rp 27.500 Golongan II dan III: Rp 41.000 Golongan IV dan V: Rp 55.000 

- Binjai-Tanjung Pura Golongan I: Rp 54 ribu Golongan II dan III: Rp 81.500 Golongan IV dan V: Rp 109.000 

BACA JUGA:Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis-Cibitung

- Stabat-Kuala Bingai Golongan I: Rp 10.500 Golongan II dan II: Rp 16 ribu Golongan IV dan V: Rp 21.500 

- Stabat-Tanjung Pura Golongan I: Rp 37.500 Golongan II dan III: Rp 56.500 Golongan IV dan V: Rp 75.500 

- Stabat-Binjai Golongan I semula Rp 15 ribu menjadi Rp 16.500 Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25 ribu Golongan IV dan IV semula Rp 30 ribu menjadi Rp 33.500. 

- Kuala Bingai-Binjai Golongan I: Rp 27.500 Golongan II dan III: Rp 41 ribu Golongan IV dan V: Rp 55 ribu. 

Kategori :