JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina di Cirebon atau Kasus Vina Cirebon.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya hanya akan mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh pihak Polda Jabar.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Senin, 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Polri Kerahkan Propam hingga Itwasum Periksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Roy Suryo Sebut Mustahil CCTV Kasus Vina Cirebon 2016 Ditemukan: Pasti Hilang!
Dalam menuntaskan kasus Vina Cirebon, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan dalam mengkaji proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.
"Ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ucap dia.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan hingga pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon itu kembali viral pada 2024 setelah muncul film bioskop yang menangkat kisahnya.
Dalam kasus ini, ada delapan pelaku telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.