JAKARTA, DISWAY.ID - Viral kasus penggerebekan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita berinisial RP (34) dengan pria lain IM (40).
Diketahui Sang suami yakni RF (34) diduga menggerebek langsung istrinya sedang melakukan 'tindakan asusila' di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Alasan RP akhirnya memutuskan untuk selingkuh adalah lantaran dia merasa sangat kurang diperhatikan oleh sang suami.
Saat penggerebekan RP dan IM terjadi, RF dan teman-temannya melihat keduanya ditemukan dalam kamar tanpa busana pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Biodata dan Profil Edward Akbar Suami Kimberly Ryder yang Digugat Cerai
Baik RP maupun IM datang ke kantor Desa Sambiroto untuk mediasi, tetapi usaha tersebut tidak berhasil.
Hingga pada akhirnya, RF memutuskan untuk melaporkan istrinya dan IM atas dugaan perzinaan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu, 3 Juli 2024.
Pengacara RF, Christian Yudha menyampaikan bahwa menurut keterangan RP, hubungan gelap dengan IM bisa sampai terjadi karena kurangnya perhatian dari sang suami.
Di sisi lain, RF mengklaim bahwa ada orang ketiga dalam hubungan mereka.
BACA JUGA:Tantri Kotak Jatuh Saat Manggung, Ternyata Arda Naff Sempat Punya Firasat
Yudha menjelaskan bahwa keadaan ekonomi antara kliennya dan RP tidak menjadi masalah.
Keduanya sama-sama bekerja, dimana RP menjadi seorang PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto sementara RF bekerja di sebuah pabrik di Mojokerto.
Mereka telah menjalani rumah tangga mereka selama hampir 12 tahun dan memiliki seorang anak.
"Ekonomi tidak menjadi masalah yang signifikan," tegas Yudha.
BACA JUGA:Ikut Jualan Properti Hasil Kerja Sama dengan Perumnas, Ini Strategi Blibli Gaet Daya Beli Konsumen