Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Orang dan Ekskavator Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Orang dan Ekskavator Diamankan

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal serta ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di lingkungannya.-dok Disway-

SUMBAR, DISWAY.ID-- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. 

Dalam operasi tersebut, delapan orang pekerja tambang ilegal diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu unit alat berat jenis ekskavator.

BACA JUGA:Menjaga 'Rel' Ibadah, Strategi Besar Kemenhaj di Balik Operasional Haji 2026

BACA JUGA:40 ETLE Mobile Handheld Presisi Resmi Beroperasi di Jakarta, Pelanggar Lalin Bakal Mudah Terekam

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjelaskan, penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Delapan orang terduga pelaku penambangan emas ilegal yang beraktivitas di Kasiak Putiah berhasil kita amankan,” ujar AKBP Agung dalam keterangannya kepada pers, Jumat (16/1/2026).

Dari delapan orang yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda. Dua orang berperan sebagai operator alat berat, satu orang sebagai helper, satu orang pengawas lapangan, serta empat orang lainnya sebagai pekerja lapangan (anak bok). Para terduga pelaku tersebut berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36).

BACA JUGA:Pesawat ATR 400 Rute Jogja–Makassar Hilang Kontak di Leang Leang Maros, Basarnas Kerahkan Tim SAR

BACA JUGA:Gaji Fantastis 20 Manajer Liga Premier 2025/26: Bak Bumi dan Langit Bayaran Pep Guardiola dan Keith Andrews

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator PC 210F merek SDLG, peralatan tambang, satu unit timbangan digital, serta pasir yang diduga mengandung butiran emas.

Kapolres menambahkan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan.

Padahal sebelumnya pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan serta memasang plang larangan penambangan di sejumlah titik rawan di Pasaman Barat.

“Kami sudah lakukan sosialisasi dan peringatan, namun masih ada yang membandel. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:Link Streaming Manchester United vs Manchester City di Liga Inggris Malam ini Pukul 19.30 WIB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads