Rida mempertanyakan mengapa pemerintah daerah Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer.
“Untuk menggaji para guru honorer se-Jawa Barat tidak sampai 8,6% anggaran yang dikelola oleh Bidang PSMA dan PSMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Rida.