JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan kasus penggelapan roda empat yang dilaporkan oleh model terkenal Kimberly Ryder terhadap suaminya, Esward Akbar (EA).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hingga saat ini, polisi telah memeriksa Kimberly sebagai pelapor dalam kasus ini.
"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu Pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly)," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Kimberly dan ibunya dilakukan setelah laporan mengenai dugaan penggelapan kendaraan tersebut dibuat.
Polisi juga berencana untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.
BACA JUGA:Soal Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Suami BCL Bantah Minta Audit Independen
BACA JUGA:Dituduh Terlibat Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Suami BCL Tegas Membantah!
"Terlapor juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat, mendengar, atau ada di lokasi kejadian," tambahnya.
Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas kronologis dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.
Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Sebelumnya, Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Esward Akbar (EA), ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Kasus Penggelapan
BACA JUGA:Suami BCL Kembali Dipanggil Kepolisian Atas Kasus Penggelapan Rp6.9 Miliar