Kasus Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk Terungkap, Rupanya Dipereteli oleh 7 Pelaku!

Kamis 18-07-2024,21:34 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, tujuh pelaku pencurian di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berhasil diamankan.

Ade menyebut ketujuh pelaku merupakan sindikat.

BACA JUGA:Viral Bajaj di Green Garden Digondol Maling, Supriyadi Pusing Tak Bisa Cari Nafkah

BACA JUGA:Bajaj Bajuri Part 2, Pria Asal Arab Saudi Beri Sambutan Pernikahan di Indonesia Warga Malah Bilang 'Aamiin'

Adapun ketujuh pelaku ini yakni, YR, M, HS, PSA, AP, S dan ES

"Tentang sindikat pencurian bajaj, ini ada tujuh orang tersangka sudah diamankan," katanya kepada wartawan Kamis, 18 Juli 2024.

Ade menjelaskan, peran dari para pelaku ini, bisa dikatakan para pelaku spesialis pencuri bajaj. Dimana, YR dan M sebagai joki sedangkan HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah.

"Modusnya dua orang pertama itu melakukan pencurian bajaj, kenapa dibilang sindikat, Karena mereka lebih dari satu orang dan mereka spesialis pencuri bajaj. Satu orang mengawasi, satu lagi beraksi mencuri bajaj," jelasnya.

BACA JUGA:Waspada! Parkiran Stasiun Kebayoran Jadi Tempat Pelaku Curanmor Titip Motor, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Stasiun Kebayoran Lama Jadi Tempat Simpan Motor Curian, Begini Respons KCI

"Dua eksekutor mereka di lapangan, lima orang tersangka kelompok penadah," sambungnya.

Akibat perbuatanya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun.

"Kemudian 5 orang lainnya diancam pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli menerima gadai menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, nasib apes dialami Supriyadi, sopir Bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Pasalnya, Bajaj yang dijadikan sumber nafkahnya digondol maling di saat terparkir di salah satu ruko di kawasn Green Garden.

Kategori :