BACA JUGA:Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta
Adapun dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @jakut.info, tampak para pedagang panik mendengar kabar ada petugas Bea Cukai datang untuk merazia barang impor.
Para pedagang pun langsung menutup stand-nya karena takut terkena razia.
Dalam keterangan video dituliskan, razia barang impor di ITC Mangga Dua itu terjadi pada tanggal 15-16 Juli 2024.
Disebutkan, barang-barang yang menjadi sasaran razia tersebut seperti pakaian, sepatu, tas, barang elektronik, dan produk keramik.