JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal PDI-Perjungan Hasto Kristiyanto dipastikan tidak hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.
Penasihat Hukum Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya tidak hadir karena surat undangan dari penyidik KPK baru datang pagi ini.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Kembali Dipanggil KPK, Tessa Mahardhika: Kasus Korupsi Lain di Jawa Timur
BACA JUGA:Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny pada Jumat, 19 Juli 2024.
Adapun, kata Ronny, pihaknya masih mempelajari materi untuk pemanggilan kasus ini.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny.
BACA JUGA:Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Juli Mendatang
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, dalam hal ini bukan terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa pemeriksaan Hasto Kristiyanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.