JAKARTA, DISWAY.ID-- Selebgram Karin Novilda atau biasa dikenal Awkarin melaporkan adminnya sendiri ke polisi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang mencapai Rp 400 juta.
BACA JUGA:Tak Hanya Gading Marten, Awkarin Ikut Meriahkan Opening Tiger Club Bandung
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa pelaporan ini telah diterima pihak kepolisian.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya," ujar Kompol Wahid Key saat dihubungi pada Jumat 19 Juli 2024.
Wahid menambahkan bahwa Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan yang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Awkarin Tinggalkan Instagram dengan 7,9 Juta Followers, Mulai Kehidupan Baru sebagai...
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300 - 400 juta," ungkapnya.
Polisi telah melakukan klarifikasi awal dengan Awkarin serta memeriksa admin yang dilaporkan dalam kasus ini.
Proses investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini.
"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," kata Wahid.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal di dunia maya.