BACA JUGA:Mengapa 7 Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas?
BACA JUGA:Golkar Siapkan Jusuf Hamka Jadi Cagub Jakarta, Begini Reaksi Demokrat
Ia menyebut itu tergantung hati nurani kepolisian di Polda Jabar.
"Itu tergantung bagaimana hati nurani mereka (Polda Jabar) saja," jelas Pegi.
Pegi hanya bersyukur dirinya bebas setelah mendapat keadilan yang benar. Sehingga ia sendiri tak berpikir akan menggugat Polda Jabar.
"Itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Tapi yang penting saya sudah dapat keadilan," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
Toni RM menjelaskan bahwa upaya gugatan, khususnya kompensasi terbilang sulit.
Tapi dia akan mempertimbangkan mengingat banyak sekali dukungan dari masyarakat di media sosial.
"Kita mengapresiasi dukungan netizen yang pintar-pintar ini. Upaya itu (gugatan) akan kita pertimbangkan," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, ia mengaku belum pernah mendengar ada kepolisian yang membayarkan kompensasi kepada orang yang bersalah, kemudian bebas secara hukum.
"Bagaimana ya... tapi saya belum dengar, tuh, ada kepolisian yang mau membayarkan kendati ada hasil dari putusan pengadilan," ujarnya.
Hal ini menjadi topik yang menarik. Selain kompensasi, Polda Jabar juga dituntut untuk memulihkan nama baik Pegi Setiawan.
Pegi mengatakan dirinya kini senang bebas kembali dan ingin melanjutkan kehidupan dengan normal sebagai tukang kuli bangunan.
"Iya, saya memang tukang kuli bangunan. Saya berharap bisa kembali dengan kehidupan yang normal," jelasnya saat ditanya Deddy Corbuzier mengenai harapannya.