Kebesaran Hati Pegi Setiawan Ikhlas Polda Jabar Tak Bayarkan Kompensasi Meski Pernah Disiksa, Toni RM Beri Penjelasan

Sabtu 20-07-2024,08:44 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pegi Setiawan mengaku pernah disiksa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ketika pertama kali ditangkap. Namun dengan kebesaran hatinya ia pun mengikhlaskan.

Pegi usai bebas dan menang praperadilan mengaku mendapat penyiksaan seperti pukulan saat pertama kali diperiksa penyidik Polda Jabar.

Hal ini diakui setelah ditanya oleh Deddy Corbuzier dalam kanal Podcast di YouTube, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.

BACA JUGA:Viral! Kisah Bucin Wartawan Merah Suka dengan Adik Pegi Setiawan, 'Ternyata Lusi Sudah Punya Pacar'

BACA JUGA:Khusus Buat Pegi Setiawan, Akhirnya Polisi Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan

Kekerasan penyidik terhadap Pegi diketahui saat terduga orang salah tangkap ini belum didampingi tim kuasa hukum Toni RM.

"Iy betul, dipukul sedikit, kaki diinjak wajah ditutup dengan kresek hitam," ujar Pegi Setiawan yang didampingi kuasa hukumnya, Toni RM.

Toni RM mengatakan, yang namanya pemukulan nggak ada istilah sedikit atau banyak, ia pun meminta Pegi menjelaskan sejelas-jelasnya.

Hal ini juga yang membuat tokoh pesulap di Indonesia itu semakin penasaran, seperti apa kekerasan yang dilakukan penyidik kepada Pegi.

BACA JUGA:Kejanggalan Komunikasi Iptu Rudiana dengan Aep Terungkap, Deddy Corbuzier: Nama Pegi Setiawan Dari Mana?

BACA JUGA:Meski Modal Hasil Tes DNA, Pegi Setiawan Cianjur Belum Bisa Mengelak di Kasus Vina Cirebon, Praktisi Hukum Ungkap Hal Ini

Pegi Setiawan pun kembali mengulangi jawabannya. Usai diintimidasi, ia tetap keukeuh tak mengaku sebagai pelaku.

"Saya juga bingung mau jawab bagaimana, wong saya bukan pelakunya," kata Pegi kepada Deddy Corbuzier.

Sorotan Deddy Corbuzier lainnya, Pegi Setiawan mengaku ikhlas sudah diintimidasi penyidik yang terjadi 49 hari terakhir kali dia ditahan.

Pegi juga tak mempersoalkan apakah Polda Jabar mau membayarkan kompensasi yang menjadi haknya atau tidak sama sekali.

Kategori :