JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menargetkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam proses hukum yang berlangsung.
Pasalnya, KPK menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru, Hasto juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur pada hari ini.
BACA JUGA:Golkar Siapkan Jusuf Hamka Jadi Cagub Jakarta, Begini Reaksi Demokrat
BACA JUGA:KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
“Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa wajar saja jika ada seseorang yang menjadi saksi pada beberapa kasus, termasuk Hasto.
Tessa menegaskan tidak ada upaya hukum yang dilakukan KPK untuk menargetkan Hasto.
“Apakah kami berarti menarget saksi tersebut atau berdasarkan latar belakang politik apa, saya pikir itu hal yang tidak logis,” tegas Tessa.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini.
BACA JUGA:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
BACA JUGA:Bukan Jakarta, BMKG Ungkap 10 Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Deras Disertai Petir dan Angin
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Hari ini, Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 19 Juli 2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto,"lanjutnya.