Berdasarkan informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
BACA JUGA:Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.