JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhie blak-blakan soal dirinya yang baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan bahwa, dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubuhan (Kemenhub).
Adhie menyatakan bahwa ia memberi keterangan kepada lembaga antirasuah itu terkait operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai oleh Erick Tohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Pemandi Jenazah Vina Cirebon Ungkap Tubuh Korban Bersih Tidak Ada Bekas Luka Tusuk: Ini Dipukulin
Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, ia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
Kemudian, Adhie mengungkapkan bahwa pemanggilan KPK terhadap dirinya ini ada kaitannya dengan pengusutan dugaan korupsi Ditjen Kereta Api (DJKA) yang diduga melibatkan MenterI Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, di Yogyakarta pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Lebih lanjut , ia menjelaskan pertemuan dengan BKS itu dalam kapatasitasnya sebagai kepala sekretariat tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin.
Adhie melaporkan kepala BKS mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang terletak di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Orang, 30 Kg Ganja Berasal dari Medan
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 30 Kilogram di Tanjung Priok
“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,"kata Adhie.
"Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya dilakukan beberapa jam, dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pada Kamis 18, Juli 2024.