Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Orang, 30 Kg Ganja Berasal dari Medan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Orang, 30 Kg Ganja Berasal dari Medan

Barang bukti 30 ganja yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (17/7) silam.

Kombes Donald Parlaungan mengatakan, dalam pengungkapan peredaan narkba jenis ganja diamankan dua orang laki-laki.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 30 Kilogram di Tanjung Priok

BACA JUGA:Pekan Imunisasi Nasional Kembali Digelar, Kemenkes Targetkan 16,4 Juta Anak Kebal Virus Polio

"Benar pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pkl 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF, di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Sabtu 20 Juli 2024.

Dijelaskannya, ketika diamankan dua orang itu didapati membawa narkotika jenis ganja.

"Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna coklat, 1 unit roda 2 dan 1 unit HP," jelasnya.

Hal itu diketahui pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Hal ini dapat terungkap, bermula dari adanya informasi masyarakat, dimana informasi tsb didalami atau dipelajari dan setelah itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dan Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, tentang akan adanya kegiatan transaksi narkoba jenis ganja," jelasnya.

BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp71 T, Hasan Nasbi Ingatkan Dua Syarat

BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA

Barang haram itu disebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yanh hendak diedarkan ke wilayah jakarta dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads