Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 30 Kilogram di Tanjung Priok

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 30 Kilogram di Tanjung Priok

Viral di sosial media terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Viral di sosial media Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengungkapan peredaran narkoba jenis ganja viral di sosial media Instagram yang diposting akun @jakut.info.

Tampak dalam postingan video itu, beberapa petugas tampak mengamankan beberapa barang diduga narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Demokrat Serahkan 4 Rekomendasi di Pilgub 2024, Termasuk Banten hingga Kalsel

BACA JUGA:KPU Tegur Modus Joki Pantarlih Pilkada 2024

"BREAKING NEWS! POLDA METRO UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA 30 KG DI PRIOK," tulis caption akun tersebut.

"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, peredaran 30 KG ganja kering di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil digagalkan," lanjut akun @jakut.info dalam caption.

Terlihat barang haram itu sudah dipaketkan di sebuah kontainer plastik dengan dilem.

Terlihat sepeda motor di dekat paket ganja itu yang diduga digunakan orang yang terlibat dalam peredaran itu.

Kemudian, beberapa orang diduga diringkus polisi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar adanya pengungkapan hal tersebut.

BACA JUGA:Cerita Saksi Mata Detik-Detik Juru Parkir Meninggal Usai Duel dengan Tukang Galon Air di Pondok Pinang

BACA JUGA:Maling Modus Geser Tas Beraksi di Restoran Aroem, Aksinya Terekam CCTV

"Benar (Pengungkapan itu, red)," katanya kepada disway.id, Sabtu 20 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: