“Organisasi dapat menetapkan kebijakan, aturan, serta prosedur yang mendukung peningkatan keselamatan jalan,” lanjutnya.
Pelayanan kesehatan dapat mengurangi jiwa korban dan merawat orang yang terkena dampak kecelakaan, serta setiap orang dapat berkomitmen menggunakan jalan dengan selamat.
BACA JUGA: Menhub Ingatkan Keamanan dan Keselamatan pengemudi Transportasi Online dalam Berkendara
BACA JUGA: Pelatihan Safety Riding Ditjen Hubdat di Riau, Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Budi Karya juga menyampaikan pesan terkait pelestarian penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Sebab data Bappenas pada acara Sustainable Transport Forum 2022 menyatakan, dalam 5 tahun terakhir pengguna kendaraan pribadi terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun.
Tingginya angka tersebut dapat berdampak pada kemacetan dan emisi gas rumah kaca.
“Lakukan langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan pelestarian angkutan umum,”ucap Menhub.
Seperti penyediaan angkutan umum massal di perkotaan dengan penyusunan perencanaan angkutan umum berbasis demand, pembuatan integrasi antara moda di koridor utama dan pengumpan, manajemen penjadwalan armada, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang aman, nyaman, dan selamat.
BACA JUGA: Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini
BACA JUGA: MK Tolak Uji Tidak Ada Motif Pembunuhan Berencana dalam KUHP, Apa Alasannya
Lebih lanjut, ke depannya Kementerian Perhubungan akan melakukan upaya pemerataan sarana transportasi publik perkotaan yang modern dan terintegrasi, serta menyediakan layanan bus umum dan bus sekolah di banyak kota.
Kemudian, Kemenhub juga terus berupaya meningkatkan kelaikan angkutan umum (AKAP dan pariwisata) melalui ramp check berkala, pengujian berkala kendaraan bermotor, serta pelaksanaan sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum.
Diharapkan masyarakat pengguna bus AKAP, pariwisata, serta angkutan umum lainnya dapat menjadi pengguna transportasi yang cerdas dengan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat.
Sekadar informasi, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melaksanakan PNKJ sejak tahun 2017 sebagai salah satu program edukasi dan sosialisasi keselamatan jalan.
BACA JUGA: Kemenkes Resmi Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji dan Umrah