Pelatihan Safety Riding Ditjen Hubdat di Riau, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Pelatihan Safety Riding Ditjen Hubdat di Riau, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Pelatihan Safety Riding dari Kemenhub Guna Tingkatkan Keselamatan Berkendara-Dok. kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan berkendara sepeda motor. 

Ditjen Hubdat kembali mengadakan acara Pelatihan Safety Riding Batch I wilayah Riau, yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Pekanbaru.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh menjelaskan bahwa saat ini masih kurang kesadaran masyarakat dalam teknik berkendara serta etika berkendara yang tidak benar.

BACA JUGA:Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini

BACA JUGA:MK Tolak Uji Unsur Motif Pembunuhan Berencana dalam KUHP, Apa Alasannya

"Pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah yang bekerja sama dengan stakeholders terkait dalam mendukung keselamatan berkendara. Adapun beberapa mitra yang berkerjasama yaitu PT AHM, CND, dan IRSP," ujarnya dikutip pada Senin, 16 Juli 2024. 

Ia menyampaikan Program Safety Riding ini merupakan program yang sangat baik, selain untuk menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi, juga perlu upaya bagaimana kita bisa berkendara secara berkeselamatan. 

"Kami memang perlu bersinergi di pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota dengan para stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini," katanya. 

"Saya berharap ilmu yang di dapat pada kegiatan ini tidak berhenti pada rekan-rekan semua namun diajarkan dan disosialisasikan lagi kepada masyarakat dan rekan-rekan yang lainnya," lanjutnya. 

BACA JUGA:Kemenkes Resmi Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji dan Umrah

BACA JUGA:Aliansi Akademisi Indonesia Peduli Integritas Desak Kemdikbudristek Tangani Skandal Guru Besar Abal-abal

Dalam kesempatan yang sama, Presiden IRSP, Elly Sinaga menjelaskan adanya pelatihan ini juga untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. 

Tak hanya itu, program ini dapat menciptakan keselamatan berkendara sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sikap para aparatur dalam berkendara akan dicontoh oleh masyarakat kemudian akan berkembang dan semoga ini ada pengaruhnya dalam penurunan tingkat kecelakaan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: