Beredar Foto Daging di Baut Jadi Bukti Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Faktanya!

Senin 22-07-2024,10:40 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap salah satu bukti baru dalam kasus Vina Cirebon.

Titin mengungkap salah satu novum (surat bukti) yang sifatnya berbentuk visual adalah sebuah foto baut yang berisi daging.

"Saya tidak bisa menjelaskan yang lainnya, tetapi yang pasti kan dengan yang sudah beredar adanya foto baut yang ada dagingnya," ujar Titin yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA:Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon Diungkap Polda Jawa Barat, Kompolnas Soroti Peran Iptu Rudiana?

Titin menjelaskan jika pada sidang terdahulu, telah disampaikan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP.

"Dijelaskan dalam kesaksiannya, yang dituturkan di persidangan, bahwa ada daging yang tertinggal di baut penampang tiang PJU (jembatan Talun)," lanjutnya.

Selain itu, juga ada goresan dengan ukuran 30 cm yang warnanya sama dengan warna motor serta luka-luka dari korban.

Tetapi, Titin melanjutkan jika Majelis Hakim mengabaikan semua keterangan dari pihak kepolisian.

Pengacara Saka Tatal ini juga mengaku bila ia mendapatkan bukti visual tersebut setelah 2 bulan film Vina ramai.

BACA JUGA:Sosok Widya Sebut Iptu Rudiana Terlibat Kasus Suap dan Narkoba Tahun 2016: Periksa Dulu Dia!

Adapun, Titin menyampaikan kaitan dari daging di baut itu dengan Saka Tatal.

"Dalam fakta persidangan, saya ingat betul pertanyaan saya apakah ada darah yang tercecer di tempat lain. Tetapi, saat itu darah hanya ada di bagian tubuh korban laki-laki dan tubuh korban perempuan," kata Titin.

Titin yakin jika tempat kejadian perkara (TKP) berada di Flyover Talun begitu juga dengan penemuan daging dalam baut tersebut.

"Saya meyakini jika di belakang showroom itu tidak pernah terjadi apa-apa," tukasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengklaim memiliki 4 novum (surat bukti) baru di kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Kategori :