Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Senin 22-07-2024,12:31 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap 2 (berkas dan tersangka) Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 22 Juli 2024, tersangka Harvey Moeis tiba sekitar pukul 10.54 WIB.

Tersangka korupsi dalam kasus timah Rp300 Triliun itu terlihat mengenakan kemeja berwarna putih polos dibalut dengan rompi pink milik kejaksaan.

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2

BACA JUGA:Tanah dan Rumah Sandra Dewi Kembali Disita Kejagung Buntut Suaminya Harvey Moeis Terseret Dugaan Korupsi Timah

Dengan tangan terborgol Harvey langsung dibawa masuk ke gedung Kejari Jaksel.

Dia tiba di Kejari Jaksel bersama Helena Lim.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.

Harli mengatakan pelimpahan tahap 2 itu rencananya milik Harvey Moeis dan Helena Lim.

"Rencananya ada dua.Seperti yang sudah kalian ketahui (Harvey dan Helena)," ungkapnya.

Kategori :