Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2
Berkas kasus korupsi timah suami Dewi Sandra dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, di mana berkas tersangka lainnya juga telah diserahkan sebelumnya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Berkas kasus korupsi timah suami Sandra Dewi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, di mana berkas tersangka lainnya juga telah diserahkan sebelumnya.
Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkapkan bahwa meraka akan melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi
BACA JUGA:Pengamat Beberkan Dampak Jangka Panjang Dihapusnya Jurusan IPA, IPS, Bahasa di Sekolah
Harli mengatakan pelimpahan tahap 2 itu rencananya milik Harvey Moeis dan Helena Lim.
"Rencananya ada dua.Seperti yang sudah kalian ketahui (Harvey dan Helena)," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCCWA 2024 Asia Pasifik
Adapun kerugian negara sebesar Rp300 triliun di kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Sejauh ini total tersangka dalam kasus ini berjumlah 22 orang. Berikut nama-namanya:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: