Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi
Warga Kalipasir Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat kecewa dilbeli zona merah narkoba oleh polisi-disway.id/cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Lurah Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Heru Tri Prasetyo mengaku keberatan jika Kalipasir dilabeli zona merah peredaran narkoba oleh pihak kepolisian.
Kata Heru banyak warga yang mengeluh kepadanya terkait label tersebut, menyusul pers rilis oleh Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Jalan Kalipasir, RW08 Kelurahan Kebon Sirih pada Senin, 15 Juli 2024, lalu.
“Banyak warga yang ngadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut,” kata Lurah Kebon Sirih, Heru Tri Prasetyo saat dihubungi wartawan pada Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Curhat Warga Kalipasir Usai Dicap Kampung Narkoba, Takut Anak-anaknya Sulit Dapat Kerja
BACA JUGA:Kereta Api Tabrak Mobil Rush Tewaskan 6 Penumpang di Deli Serdang, KAI Bilang Begini
Heru mengatakan sebutan zona merah narkoba ini berdampak negatif terhadap warga Kalipasir.
Pasalnya tidak semua warga RW08 Kalipasir sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
“Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja salah satunya,” ujarnya.
Heru juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang polres jakarta pusat untuk bisa memaparkan maksud dari zona merah narkoba.
Kendati demikian dirinya mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Pusat dalam pengungkapan kasus narkoba.
BACA JUGA:Judi Sabung Ayam Digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 70 Orang Diringkus
BACA JUGA:Sambut Harlah PKB, Perempuan Bangsa Gelar Lomba Masak dan Rias Tumpeng
“Pada dasarnya kita apresiasi dengan langkah dari Polres Metro Jakarta dalam pengungkapan kasus narkoba. Kalau tidak diungkap maka bisa jadi bom waktu juga,” ungkapnya.
Sementara Ketua RW08 Suhaeri takut anak-anaknya susah mendapat kerja usai lingkungannya dilabeli sebagai kampung narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: