Polisi Limpahkan 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan MIP ke Kejari Jakarta Timur

Polisi Limpahkan 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan MIP ke Kejari Jakarta Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan 15 tersangka beserta barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan MIP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan 15 tersangka, beserta barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan MIP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

“Benar, tahap dua telah dilakukan di Kejaksaan Jakarta Timur dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis, 18 Desember 2025.

BACA JUGA:Apa Itu Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah yang Diluncurkan BKKBN? Simak Informasinya

BACA JUGA:Chery Salurkan Bantuan Bencana Melalui BPBD Kota Medan

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menandai tahapan akhir penyidikan.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus penculikan yang digelar di Polda Metro Jaya mengungkap betapa terencana, dan sistematisnya aksi para pelaku.

Dari rencana awal 47 adegan, rekonstruksi ditambah menjadi 57 adegan setelah ditemukan sejumlah detail baru terkait pemindahan korban dan aliran uang kepada eksekutor.

Awal Perencanaan: Berkumpul di Warkop, Menyiapkan Perlengkapan

Kasus ini bermula ketika Erasmus Wawo dan kelompoknya berkumpul di sebuah warung kopi.

BACA JUGA:GoTo Buka Platform Bursa Kerja Jalur Mitra Ojol buat D3 sampai Sarjana

BACA JUGA:Kemenhaj RI - Garuda Indonesia Teken Kerja Sama, Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026-2028

Di tempat itu, mereka sepakat mengeksekusi penculikan terhadap kepala cabang bank yang sudah lama mereka incar.

Kopda Feri Herianto kemudian menyerahkan Rp350 ribu kepada Reviando Aquinas Handi untuk membeli perlengkapan, lakban, handuk kecil, masker, dan beberapa bungkus rokok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads