Duo Matel Kicep Gagal Tarik Motor di Bandung, Dikasih Paham Pak Polisi: Mana Surat Pengadilan!?

Duo Matel Kicep Gagal Tarik Motor di Bandung, Dikasih Paham Pak Polisi: Mana Surat Pengadilan!?

Viral dua mata elang atau debt collector hendak menarik motor warga di Kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, namun gagal usai ada patroli Samapta melintas-Istimewa-

BANDUNG, DISWAY.ID - Viral dua mata elang atau debt collector hendak menarik motor warga di Kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, namun gagal usai ada patroli Samapta melintas. 

Aksi itu terekam dalam video yang viral di media sosial, di mana korban merekam aksi sepihak matel di pinggir jalan. 

BACA JUGA:KKP Telah Kirim 159 ton Bantuan ke Lokasi Bencana Sumatra

BACA JUGA:Sederet Alasan Mitsubishi New Pajero Sport Mobil Harian dan Liburan yang Menyenangkan

Saat adu mulut terjadi, matel berboncengan ini kekeuh menarik motor warga dengan dalih menunggak kredit. 

Peristiwa dua pria diduga matel itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta. Apesnya, kedua pria tersebut direkam sambil diteriaki 'matel' oleh pengendara motor yang diberhentikan.

Kedua matel itu panik kala mobil patroli Samapta polisi melintas, alhasil duo matel itu kabur.

Korban bersama rekannya dikejar oleh pengendara motor. Polisi yang melihat cekcok itu lantas menepi.

BACA JUGA:Pedasnya Bukan Main! Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu per Kg Jelang Nataru

BACA JUGA:Ucapan Maaf Marco Sony, Sopir Bus Rosalia Indah yang Dipecat Usai Aksi Ugal-ugalan di Tol Trans Jawa

Namun, dua matel yang tadinya galak tiba-tiba ngibrit melihat Mobil Patroli Samapta Polresta Bandung. Korban lalu engejar dua matel tadi dan berhasil dipepet di sisi jalan depan Kantor BNN Jabar.

Saat dihentikan, dua polisi turun dari mobil patroli dan meminta identitas dua matel tadi agar menunjukan identitas diri dan surat-surat kendaraan.

"Mana surat-surat kamu? Kamu berhentiin motor kan?," kata petugas saat menindak dua matel tersebut. 

Namun hanya satu matel yang membawa identitas dan surat kendaraan, sedangkan yang satunya tidak membawa.

BACA JUGA:SPPG Khusus Palmerah Beberkan Tips Cegah Kasus di Program MBG: Pemilihan Bahan sampai Makanan Siap Disantap

Kepada kedua matel, polisi mengingatkan agar tak sembarangan merampas kendaraan masyarakat di jalan. Pengambilan unit kendaraan bisa dilakukan jika ada surat putusan dari pengadilan.

"Mana surat dari pengadilan (untuk mengambil kendaraan warga yang menunggal cicilan)?! Kamu ngeberhentiin kendaraan orang atas perintah siapa?!" kata polisi.

"Polisi aja mau sita barang mesti ada surat pengadilan, kamu sipil kewenangannya apa?," tegas anggota polisi. 

Meski sudah didesak agar menunjukan identitasnya, kedua matel itu tidak dapat menunjukkan. Mereka pun mengaku salah menghentikan kendaraan warga di jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads