Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi
Warga Kalipasir Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat kecewa dilbeli zona merah narkoba oleh polisi-disway.id/cahyono-
"Takutnya, anak-anak kami susah mendapatkan pekerjaan karena ada status zona merah, kampung narkoba atau apa," kata Ketua RW 08 Kalipasir Suhaeri dikutip Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, warga khawatir pemberitaan yang meluas terkait pengungkapan narkoba di Kalipasir dapat berdampak pada psikologis anak-anak.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kalipasir ini sudah sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:KAI Commuter Catat 1.1 Juta Orang Naik KRL Tiap Hari di Awal Semester II
BACA JUGA:Anies Baswedan Ajak DPW Partai Politik Bersatu di Jakarta, Galang Dukungan untuk Pilgub Jakarta?
Di mana para pengedar sabu menyasar usia anak-anak hingga remaja.
"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya di Kalipasir pada Senin, 15 Juli 2024.
Kata Susatyo, pihaknya telah menemukan sejumlah rumah di Kalipasir yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
"Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Susatyo.
Dalam operasi yang digelar selama dua pekan di bulan Juli 2024, sebanyak 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.
BACA JUGA:Sekolah Masuk Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Titip Pesan Ini ke Guru Honorer
BACA JUGA:Jangan Cuma Gerebek, Warga Kampung Muara Bahari Minta Polisi Tutup Pintu Masuk Narkoba
"Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: